Open Knowledge
Contents

Defining Open in Open Data, Open Content and Open Knowledge

Open Definition

Version 1.1

Terminologi

Istilah pengetahuan yang dimaksud mencakup:

  1. Konten seperti musik, film, buku
  2. Data baik yang bersifat saintifik, historis, geografis, dan lain-lain
  3. Informasi yang menyangkut pemerintahan dan fungsi administratif lainnya

Perangkat lunak dikecualikan terlepas dari keutamaannya karena sudah pernah dijelaskan secara mencukupi oleh usaha-usaha pendefinisian sebelumnya.

Istilah karya akan digunakan untuk menandakan barang atau bagian dari pengetahuan yang sedang dipindah tangankan .

Istilah paket dapat juga digunakan untuk menandakan kumpulan karya. Paket dapat juga dianggap sebagai sebuah karya tersendiri.

Istilah lisensi merujuk pada lisensi hukum yang mengikat keberadaan karya tersebut. Jika tidak ditentukan, maka hal ini merujuk kepada perlindungan hukum yang otomatis berlaku (seperti hak cipta).

Definisi

Sebuah karya disebut terbuka jika sifat pendistribusiannya memenuhi kondisi-kondisi sebagai berikut:

1. Akses

Karya harus tersedia seutuhnya dan tidak melebihi ongkos reproduksi yang wajar, dengan pengutamaan metode pengunduhan melalui internet tanpa dikenakan biaya. Karya juga harus tersedia dalam bentuk yang memungkinkan pengubahan lebih lanjut.

2. Redistribusi

Lisensi tidak boleh membatasi pihak manapun untuk menjual atau memberikan karya tersebut, baik sebagai karya tunggal atau sebagai bagian dari sebuah paket yang terdiri dari karya-karya dari berbagai sumber lainnya. Lisensi tidak mewajibkan dikenakannya royalti atau biaya untuk penjualan maupun distribusi.

3. Penggunaan Ulang

Lisensi harus memungkinkan adanya pengubahan lebih lanjut dan dibuatnya karya-karya turunan serta pendistribusiannya sesuai ketentuan karya asli.

4. Ketiadaan Pembatasan Teknologis

Karya harus tersedia dalam bentuk yang menyebabkan tidak adanya batasan bersifat teknologi yang menghambat terjadinya kegiatan di atas. Ini dapat dicapai melalui penyediaan karya dalam bentuk data terbuka yang spesifikasinya tersedia secara bebas dan gratis tanpa adanya pembatasan bersifat moneter dan lain-lain dalam penggunaannya.

5. Atribusi

Lisensi dapat mewajibkan adanya kondisi untuk redistribusi dan penggunaan ulang atribusi oleh para kontributor dan pencipta karya. Jika keadaan ini ditetapkan maka tidak bersifat memberatkan. Sebagai contoh, jika atribusi dibutuhkan maka sebuah daftar atribusi dapat diikutsertakan beserta karya tersebut.

6. Integritas

Lisensi dapat mewajibkan perubahan nama atau penambahan nomer versi sebagai syarat distribusi karya dalam bentuk yang sudah diubah.

7. Tidak Mendiskriminasi Perorangan atau Kelompok

Lisensi tidak boleh mendiskriminasi terhadap seseorang atau suatu kelompok tertentu.

8. Tidak Mendiskriminasi Bidang Pekerjaan

Lisensi tidak boleh membatasi siapapun untuk menggunakan karya dalam bidang pekerjaan atau usaha tertentu. Sebagai contoh, lisensi tidak membatasi karya untuk digunakan dalam bisnis maupun untuk riset genetik.

9. Distribusi Lisensi

Hak-hak yang terikat pada redistribusi karya harus berlaku pada seluruh pihak yang terkait tanpa adanya keperluan untuk adanya lisensi tambahan.

10. Lisensi Tidak Boleh Terikat Kepada Paket Tertentu

Hak-hak yang terikat pada karya tidak boleh tergantung kepada status sebuah karya dalam paket tertentu. Jika karya diekstraksi dari paket dan digunakan atau didistribusi sesuai ketentuan lisensi yang berlaku, seluruh pihak yang terkait harus memiliki hak-hak yang sama dengan yang mereka yang diberi hak-hak yang terikat pada paket asli.

11. Lisensi Tidak Membatasi Distribusi Karya Lain

Lisensi tidak boleh memberi pembatasan terhadap karya lain yang didistribusikan bersama dengan karya terlisensi. Sebagai contoh, lisensi tidak boleh mewajibkan bahwa karya yang didistribusikan melalui media yang sama sebagai bersifat terbuka.